Fakta Baru Artis Vanessa Angel, Pakai 6 Mucikari Main di Singapura & Kota Besar Indonesia, Tarifnya

Artis berkulit hitam manis Vanessa Angel tetap sehingga bahan pembicaraan dugaan Prostitusi Artis. Terakhir, Polda Jawa Timur mengungkap fakta mengenai Vanessa Angel dan dugaan keterlibatannya di jaringan Prostitusi Online Artis.



Fakta otentik data digital yang dikumpul Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari. Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyebutkan bintang film cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Ahmad Yusep Gunawan membahas faktor itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP tercatat bahwa bintang film VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019). Yusep berbicara adapun peran Vanessa Angel yakni turut dan sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam faktor ini (prostitusi) bintang film VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya. Ditambahkannya, dari data digital Forensik bintang film VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini dapat berpotensi merubah status hukum dari saksi sebagai tersangka..

"Ini adalah langkah kita untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. (don) Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapore, Jakarta dan Surabaya

Status hukum Vanessa Angel berada di ujung tanduk usai Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan permasalahan prostitusi online yang melibatkan 45 bintang film dan 100 model cantik.

Irjen Pol Luki Hermawan bahkan pernah mengamati langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan harus lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis. Pihaknya memastikan penanganan permasalahan prostitusi bintang film ini dengan cara profesional dan transparan sebab telah menjadi kabar heboh di kalangan masyarakat.

"Tadi saya lihat Polwan meperbuat proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah diperbuat dengan cara prosedural," kata rjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim terhadap Tribunjatim.com, Senin (14/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan meningkatkankan, dari hasil penyidikan pihaknya bakal memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi alias dapat berpotensi meningkat menjadi tersangka.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi di Singapore, dua kali di Jakarta enam kali dan di Surabaya Satu kali. Tarifnya juga bervariasi. Tetapi polisi tidak bersedia membeberkan tarif Vanessa Angel tiap transaksi.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan bintang film VA yang tetap didalami penyidik. Mudah-mudahan ini dapat memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," bebernya terhadap Tribunjatim.com. (don/TribunJatim.com).

Sumber : http://makassar.tribunnews.com