Setidak sedikit 2 finalis Putri Indonesia atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari alias Maulia Lestari telah dipecat sejak dua tahun lalu oleh Yayasan Puteri Indonesia (YPI). YPI menegaskan telah tidak lagi bertanggung jawab atas finalis dengan nama Finalis atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulya Lestari alias Maulia Lestari.
“Dengan dipecatnya dirinya otomatis kami tidak bertanggung jawab kepada tindak tanduknya. Secara otomatis kami tidak bertanggung jawab kepada perilaku mereka di luar sana,” kata Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indoensia (YPI) dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/1/2019).
Fatya Ginanjarsari adalah finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara. Ia telah dipecat dua tahun lalu.
Begitu pula dengan Mulia Lestari alias Maulia Lestari finalis Puteri Indonesia 2016. “Sebab melanggar Pasal Pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega.
Nama Fatya Ginanjarsari dan Mulya Lestari alias Maulia Lestari masuk ke dalam daftar prostitusi online yang diungkap polisi pada Jumat (11/1/2019). Selain mereka, diungkap pula 4 bintang film lainnya yakni Baby Shu, Riri Febrian, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Tak hanya itu, selagi menjadi tahap dari Yayasan Puteri Indoensia, para finalis diminta untuk rutin menjadi nama baik. “Kemudian yang butuh kami hinggakan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia rutin kami imbau supaya menjaga nama baik,” katanya.
6 Daftar Bintang film dan Model
Sebelumnya dikabarkan, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan enam nama bintang film yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan 45 bintang film dan 100 model cantik.
Luki memaparkan pihaknya telah mengantongi nama-nama sederet bintang film dari tim digital forensik. Adapun enam bintang film itu adalah dua bintang film sinetron televisi swasta yang lumayan besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan bintang film FTV alias gambar model.
“Surat pemanggilan sebagai saksi telah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat wawancaea door stop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019). Semacam yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan nama bintang film yang telah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, dan tambahan satu bintang film FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Daftar enam bintang film yang bakal dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi bintang film antara lain:
1. Mulya Lestari
2. Baby Shu
3. Fatya Ginanjasari
4. Riri Febianti
5. Aldiena Cena alias Sundari Indira
6. Tiara Permatasari
Sebelumnya, Kapolda Jatim membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat permasalahan prostitusi artis. “Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ujar Luki.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memberi tau perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 bintang film dan 100 model cantik. Luki berbicara ada penambahan jumlah bintang film yang bakal dipanggil untuk menjadi saksi tentang permasalahan prostitusi online ini.
"Update perkembangan ada tambahan satu sehingga jumlahnya enam bintang film (Diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019). Kapolda Jatim memaparkan pihaknya sekarang telah membikin surat resmi pemanggilan kepada sejumlah bintang film yang diduga terlibat jaringan prostitusi bintang film tersebut.
"Surat pemanggilan resmi sebagai saksi telah dikirim kepada yang bersangkutan," ujarnya. Siapa saja enam bintang film yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis?
Luki berbicara dari data Tim digital forensik ada sejumlah bintang film dan model yang diperkuat bukti otentik data didigital ditengarai turut terlibat. "Ada mantan finalis puteri Indonesia," bebernya.
Sumber : www.tribunnews.com