Terkuak Ada Seribu Video Porno Artis di Ponsel Mucikari, Diduga Terkait Prostitusi Online

Informasi terakhir serta update permasalahan prostitusi bintang film yang ditangani Polda Jatim adalah ada lebih 1.000 video panas bintang film yang diduga terlibat prostitusi online. Fakta terkini soal 1.000 video itu diungkapkan penyidik Polda Jatim berdasarkan data forensik digital ponsel mucikari Siska yang saat ini telah menjadi tersangka.



Tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20 ribu data digital terkait permasalahan prostitusi online yang melibatkan puluhan publik figur serta model hingga bintang film Vanessa Angel sebagai tersangkanya. Dari penelusuran itu, polisi temukan 1.000 video porno artis.

Video-video itu ditemukan seusai polisi mengolah data digital forensik dari ponsel milik tersangka mucikari yang saat ini telah mereka tahan. Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan berbicara tim digital forensik saat ini tetap memilah setidak sedikit 20.000 data dari masing-masing ponsel milik empat tersangka mucikari prostitusi artis.

Dari hasil sementara itu pihaknya juga menemukan barang bukti 2.000 gambar bintang film serta model yang diduga terlibat jaringan proatitusi. Dokumen gambar serta video itu didapat dari tersangka S (mucikari Siska), ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Yusep membahas, setidak sedikit 2.000 gambar itu meliputi gambar file orisinil serta screenshot dari sederet bintang film yang ditemukan di ponsel mucikari Siska. Walau begitu, pihaknya tetap memastikan dari mana asal gambar tersebut. "Tentang gambar screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kita objektif dari medsos atau dari pihak ke pihak ke pihak itu tetap diselidiki," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya memastikan bakal ada tak sedikit data digital forensik dari empat tersangka mucikari tentang transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pemakai prostitusi. "Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital (gambar serta video) dari empat tersangka mucikari maupun penghubung itu apabila masuk dalam periode 2017-2018 maka patut diduga prostitusi online," pungkasnya.

Polda Jatim Surati Mulya Lestari, Baby Shu, Riri Febianti & Tiara Permatasari. Polda Jatim bakal mengangendakan pemanggilan empat bintang film sebagai saksi permasalahan prostitusi online.

Pemanggilan itu difokusnya untuk merilis empat bintang film sebagai saksi yang sebelumnya tak memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, berbicara pihaknya sempat mengalami kendala saat melayangkan surat pemanggilan bintang film tersebut.

Pasalnya, ada kesalahan penulisan nama lantaran yang bersangkutan menggunakan nama terkenal jadi diperbuat revisi surat pemanggilan tersebut. "Kami melayangkan surat pemanggilan ke dua kepada saksi bintang film yang sebelumnya tak memenuhi panggilan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Adapun empat bintang film sebagai saksi permasalahan prostitusi online yang bakal diperiksa meliputi, inisial ML atau Mulya Lestari, BS atau Baby Shu, R atau Riri Febianti serta TP atau Tiara Permatasari. Sebelumnya dua bintang film dari enam daftar saksi yaitu Fatya Ginanjasari serta Aldira Chena telah memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.

"Ada artis, presenter serta bintang film sinetron kelak dipanggil Senin pekan depan," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Luki meningkatkankan pihaknya meminta dukungan dari pakar hukum pidana serta ITE untuk mendukung menjerat pelaku prostitusi online hingga membikin sebuahpenemuan norma hukum kepada kejahatan asusila prostitusi online.

"Kalau terbukti dapat dibuktikan saya merasa ini adalah faktor yang baik sebab kita menonton permasalahan kejahatan jarinagan prostitusi online yang besar," pungkasnya. Daftar 27 Nama Bintang film Terjerat Prostitusi Online

Ini deretan 27 inisial nama bintang film yang terjerat permasalahan Prostitusi Online tidak hanya Vanessa Angel serta dua mantan finalis Puteri Indonesia. Simak curhat Vanessa Angel yang depresi. Saat ini bertambah lagi deretan bintang film yang disebut terlibat prostitusi online bintang film lewat Mucikari yang sama dengan Vanessa Angel.

Apabila sebelumnya diumumkan 6 inisial Bintang film serta model terlibatProstitusi Online Artis, saat ini pihak Polda Jatim kembali merilis 21 Inisial Bintang film yang juga diduga terlibat bisnis esek-esek ini. Pihak polisi memastikan bakal segera terbuktigil 21 Bintang film serta model tersebut.

Dengan demikian daftar bintang film serta model yang telah terdata namanya kurang lebih 27 orang. Sebelumnya diungkap sang Mucikari bahwa ada 45 bintang film serta 100 medol berada di bawahnya.

Dilansir TribunTimur.com dari Surya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan merilis daftar inisial bintang film yang terlibat permasalahan prostitusi online. Polisi menduga bahwa 21 bintang film ini sempat terlibat dalam berbagai transaksi prostitusi bersama empat muncikari yang ditahan di Polda Jatim.

Hal ini semacam yang disampaikan Luki Hermawan. Ia berbicara bahwa data digital forensik dari rekaman perbincangan tersangka muncikari ditemukan keterkaitan antara bintang film yang nantinya dipanggil sebagai saksi permasalahan prostitusi online.

"Kami perintahkan untuk segera (mengecek saksi artis) jadi kita dapat beralih ke permasalahan lainnya," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2119). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka muncikari yang didukung data digital forensik, ditemukan indikasi berbagai bintang film yang diduga terlibat jaringan prostitusi online.

"Ada (Artis terlibat prostitusi) makanya kita hinggakan di sini berbagai yang kita dapat buktikan melewati transaksi dari Bank," ungkapnya.

"Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya permasalahan prostitusi ini," kata dia. Ke-21 inisial bintang film serta model yang diduga terlibat dalam permasalahan prostitusi online ialah BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.

Saat ini, telah ada enam bintang film serta model yang sedang dalam proses pemanggilan polisi. Keenam bintang film tersebut berinisial ML, BS, FG, RF, AC, serta TP.

Sumber : http://jakarta.tribunnews.com