Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Godong Grobogan, Jeritannya Bangunkan Warga

Pada Selasa (14/5/2019) dini hari, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror mengamankan seorang terduga teroris berinisial AH (26) di rumah kontrakannya di RT 2 RW 3, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dini hari itu, perkampungan di RT 2 RW 3, Dusun Kemantren, Desa Godong, tetap begitu sunyi.

Kemungkinan besar, saat itu mayoritas warga tengah menyantap sahur di dalam rumah alias bahkan telah tertidur pulas di dalam kamar.

Tak ada satu pun warga yang menyangka apabila menjelang subuh kurang lebih pukul 04.10 WIB itu akan terjadi insiden yang begitu menghentak publik, yakni penangkapan seorang terduga teroris.

Telah empat bulan ini, AH yang tercatat sebagai warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jateng itu menetap di rumah yang disewanya tersebut bersama istri serta seorang anaknya yang berusia 6 bulan.

Di gang sempit itulah, AH ditangkap oleh tim Densus 88 Anti Teror saat keluar dari rumah kecil bercat biru itu.

Menjerit kepanasan
Tokoh masyarakat Kecamatan Godong, Mahmudi, memberi tau, AH diamankan oleh berbagai orang yang berbadap tegap.

Tim Densus 88 Anti Teror tersebut ada yang berjaga di luar gang serta ada yang bertugas menjemput AH.

"Ada yang baju preman serta ada yang berseragam. Seusai tertangkap, AH dibawa masuk ke mobil serta dibawa pergi," terang Mahmudi saat ditemui Kompas.com.

Penangkapan AH ini akhir-akhir mencuri perhatian para tetangga seusai mereka mendengar teriakan histeris berkali-kali. Konsentrasi warga terganggu oleh jeritan kesakitan yang terlontar dari mulut AH.

"Panasss.... Panassss Pakkk... Pak," teriak AH kesakitan serta kepanasan saat ditangkap.

"Jeritan itu berkali-kali membangunkan warga. Kemungkinan terluka oleh senjata setrum milik Densus 88. Saya yang sahur langsung bergegas keluar serta menonton Pak AH telah dibawa mengendarai mobil," ungkap Ketua RT 2, Dusun Kemantren, Desa Godong, Lilik Marsudi, saat ditemui Kompas.com.

Penangkapan terduga teroris berinisial AH (26) oleh Densus 88 Anti Teror di rumah kontrakannya di RT 2 RW 3, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah mengejutkan warga setempat.

Hal ini lantaran AH dikenal berkepribadian baik. Tidak hanya aktif dalam kegiatan desa, AH juga tidak jarang menyempatkan diri berkumpul dengan para tetangga.

"Orangnya baik serta sopan. Tidak jarang kumpul-kumpul serta ikut arisan juga. Mengobrol biasa saja, tidak ada yang aneh. Kita semua kaget saat AH menjadi terduga teroris. Kalau shalat rajin ke masjid tidak sempat terlambat. Biasanya naik motor saat ke masjid sebab lumayan jauh," terang Ketua RT 2, Dusun Kemantren, Desa Godong, Lilik Marsudi, saat ditemui Kompas.com.

Bagi warga setempat, AH diketahui berprofesi sebagai seorang pekerja serabutan.

Selain berjualan baju gamis di media sosial, AH juga membuka jasa servis barang elektronik.

"AH aktif ikut kumpulan warga. Tidak jarang nawar-nawarin baju gamis yang dipasarkannya online. Terima jasa servis elektronik juga," kata Lilik.

Dijelaskan Lilik, sebagai warga pendatang, AH begitu cepat beradaptasi dengan lingkungan kurang lebih.

Begitu juga dengan istri AH yang berprofesi sebagai pembimbing agama di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Dempet, Demak, Jateng.



"Keluarga ini meninggalkan kesan yang baik dengan warga. Kalau bekerja istrinya diantar sendiri mengendarai motor, terkadang dijemput kawannya sesama guru agama di Ponpes. Kita tidak menyangka aja AH hingga ditangkap Densus 88," katanya.

Gonta-ganti nomor handphone serta berpindah kontrakan
Selama menetap di Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, AH (26) nyatanya berpindah-berpindah tempat kontrakan.

Sebelum mengontrak di RT 2 RW 3, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, AH (26) terlebih dahulu mengontrak di RT 7 RW 3, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan.

"HP-nya gonta-ganti nomor. Dulu AH tinggal di RT 7 kini di RT 2. di RT 2 telah 4 bulan serta RT 7 juga 4 bulan," terang Kepala Desa Godong, Zaenal Arifin, Selasa (14/5/2019).

Tokoh masyarakat Kecamatan Godong Mahmudi memberi tau, selagi ini AH serta istrinya belum dapat menunjukkan dokumen resmi pernikahan.

"Jadi hanya nikah siri yang resmi dengan cara agama. Belum dapat menunjukkan dokumen resmi pernikahan," kata Mahmudi.

Lilik Marsudi meningkatkankan, saat pertama kali menetap di RT 2, AH tidak juga mengabarkan bukti diri kependudukan terhadap dirinya.

Sampai akhirnya Lilik berupaya datang sendiri ke kontrakan AH untuk mempertanyakan faktor itu.

"Bukti diri kependudukan telah dilaporkan, hanya dokumen KK serta Surat Nikah belum diserahkan. Keduanya terbukti telah menikah tapi semacamnya nikah siri," sambung Lilik.

Dijelaskan Lilik, bagi warga desa yang aktif mengikuti kegiatan di masjid pastinya telah tidak asing lagi dengan sosok AH.

Selaluitas AH yang lebih tidak jarang ke masjid inilah yang membikinnya begitu dikenal di kalangan warga.

AH akhrnya pndah kntrakan ke rmah Pk Nur Kholik. Kduanya knal dkat sbab sma-sma aktif di masjid, ujarnya.(*)



Sumber:http://jateng.tribunnews.com