Teka-teki misteri hubungan terdakwa penyebar Hoax Ratna Sarumpaet serta pengamat politik Rocky Gerung terungkap di Pengadilan.
Kepada Majelis Hakim, Ratna Sarumpaet mengaku tidak punya hubungan istimewa dengan Rocky Gerung.
Ratna menyebut hubungannya dengan Rocky Gerung sebagai kawan dekat.
Hkim Ktua Jni mmpertanyakan argmen trdakwa prmaslahan pnyebaran kbar bhong alis hoaks Rtna Srumpaet mengirimkan gambar wajah lebam terhadap dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.
Pasalnya, Ratna tercatat paling tidak sedikit mengirim gambar wajah lebamnya ke Rocky.
"Saudara paling tidak sedikit kirim ke Pak Rocky.
Kenapa sama Pak Rocky?, tnya Joni dlam sdang di Pngadilan Ngeri Jkarta Slatan, Selasa (14/5/2019)
Ratna pun membenarkan faktor tersebut.
Hakim kembali bertanya argumen Ratna Sarumpaet lebih tidak sedikit mengirimkan gambar wajah lebamnya terhadap Rocky Gerung.
"Apa istimewanya Rocky?" tanya Joni lagi.
"Rocky hanya kawan dekat," jawab Ratna pelan.
Untuk diketahui, Ratna tercatat mengirimkan gambar wajah lebamnya terhadap berbagai orang di antaranya Fadli Zon, Rocky Gerung, Said Iqbal, serta Ahmad Rubangi.
Jni pn mmbacakan isi BAP Rtna Srumpaet ad di mjany.
Tercatat pada Selasa 25 September 2018, pukul 20.43 WIB, Ratna mengirimkan berbagai gambar wajah lebamnya terhadap Rocky.
Gambar tersebut ditambahkan caption bertuliskan "21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung".
Selang satu menit, Ratna mengirimkan kembali gambar wajah lebam ke Rocky dengan caption "not for public."
Keesokan harinya cocok pukul 22.24, Ratna mengirimkan gambar wajah lebam terhadap Rocky dengan caption "Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis serta rahang. Tidak sepedih kitab terkoyak ditangan kanan menganga."
Selang delapan menit, Ratna lagi lagi mengirimkan gambar dengan caption "Hari ke-5" .
Tetapi pesan itu semua tidak kunjung dibalas sebab Rocky sedang berada di luar negeri hingga tanggal 1 Oktober.
"Beliau di Rusia hingga tanggal 1 Oktober 2018.
Saya tidak tahu pesan saya dibaca alias tidak sebab yang lebih tidak sedikit pegang ponsel merupakan staf saya," terang Ratna.
Seusai menerima pesan tersebut, Rocky kemudian mengunggah soal wajah lebam Ratna di Twitter.
Dia mengecam tindak penganiayaan yang menimpa Ratna. Akhir-akhir Rocky langsung menghilangkan twitnya tersebut tanpa sebab.
Saat menjadi saksi di pengadilan berbagai waktu lalu, Rocky Gerung mengungkapkan kejengkelannya sebab dibohongi oleh Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet Sebut Dirinya Boleh Berbohong
Terdakwa permasalahan kabar hoaks, Ratna Sarumpaet, meminta maaf terhadap majelis hakim sebab gagap serta tidak konsisten selagi diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
"Saya minta maaf yang mulia bikin tidak sedikit tersendat tadi sebab saya tidak lebih konsisten, di awal gagap-gagap," ucap Ratna.
Selain itu, Ratna meminta hakim tidak menyamakan dirinya dengan pejabat publik.
Menurut Ratna, dirinya merupakan seorang figur publik.
"Saya bukan pejabat publik, saya aktivis yang populer sebab pekerjaannya," kata Ratna di depan ketua majelis hakim Joni.
Pernyataan ini sontak mengajak tanya bagi Joni.
"Siapa yang menyamakan Kamu dengan pejabat publik?" tanya Joni terhadap Ratna.
"Enggak, dicatat saja sebab ini hubunganya dengan kesalahan.
Pejabat publik itu tidak boleh salah, tidak boleh bohong, tapi figur publik dapat," jawab Ratna lagi.
Joni pun kembali bertanya terhadap Ratna apakah seorang figur publik diperbolehkan berbohong.
Ratna kemudian langsung menjawab singkat.
"Boleh, terima kasih yang mulia," jawab Ratna.
"Norma apa yang digunakan itu boleh bohong?" cecar Joni lagi.
"Norma yang kemarin, pakar itu berbicara orang boleh berbohong, tapi dalam konteks kedudukan umpama, pejabat publik dalam kedudukannya tidak boleh bohong," jawab Ratna.
Untuk diketahui, permasalahan ini bermula ketika gambar lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.
Kepada berbagai pihak, Ratna mengaku sehingga korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Akhir-akhir, Ratna mengklarifikasi bahwa kabar penganiayaan terhadap dirinya merupakan bohong.
Muka lebamnya bukan dikarenakan penganiayaan, melainkan sebab operasi plastik.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 mengenai Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Info serta Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber:http://makassar.tribunnews.com
Kepada Majelis Hakim, Ratna Sarumpaet mengaku tidak punya hubungan istimewa dengan Rocky Gerung.
Ratna menyebut hubungannya dengan Rocky Gerung sebagai kawan dekat.
Hkim Ktua Jni mmpertanyakan argmen trdakwa prmaslahan pnyebaran kbar bhong alis hoaks Rtna Srumpaet mengirimkan gambar wajah lebam terhadap dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.
Pasalnya, Ratna tercatat paling tidak sedikit mengirim gambar wajah lebamnya ke Rocky.
"Saudara paling tidak sedikit kirim ke Pak Rocky.
Kenapa sama Pak Rocky?, tnya Joni dlam sdang di Pngadilan Ngeri Jkarta Slatan, Selasa (14/5/2019)
Ratna pun membenarkan faktor tersebut.
Hakim kembali bertanya argumen Ratna Sarumpaet lebih tidak sedikit mengirimkan gambar wajah lebamnya terhadap Rocky Gerung.
"Apa istimewanya Rocky?" tanya Joni lagi.
"Rocky hanya kawan dekat," jawab Ratna pelan.
Untuk diketahui, Ratna tercatat mengirimkan gambar wajah lebamnya terhadap berbagai orang di antaranya Fadli Zon, Rocky Gerung, Said Iqbal, serta Ahmad Rubangi.
Jni pn mmbacakan isi BAP Rtna Srumpaet ad di mjany.
Tercatat pada Selasa 25 September 2018, pukul 20.43 WIB, Ratna mengirimkan berbagai gambar wajah lebamnya terhadap Rocky.
Gambar tersebut ditambahkan caption bertuliskan "21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung".
Selang satu menit, Ratna mengirimkan kembali gambar wajah lebam ke Rocky dengan caption "not for public."
Keesokan harinya cocok pukul 22.24, Ratna mengirimkan gambar wajah lebam terhadap Rocky dengan caption "Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis serta rahang. Tidak sepedih kitab terkoyak ditangan kanan menganga."
Selang delapan menit, Ratna lagi lagi mengirimkan gambar dengan caption "Hari ke-5" .
Tetapi pesan itu semua tidak kunjung dibalas sebab Rocky sedang berada di luar negeri hingga tanggal 1 Oktober.
"Beliau di Rusia hingga tanggal 1 Oktober 2018.
Saya tidak tahu pesan saya dibaca alias tidak sebab yang lebih tidak sedikit pegang ponsel merupakan staf saya," terang Ratna.
Seusai menerima pesan tersebut, Rocky kemudian mengunggah soal wajah lebam Ratna di Twitter.
Dia mengecam tindak penganiayaan yang menimpa Ratna. Akhir-akhir Rocky langsung menghilangkan twitnya tersebut tanpa sebab.
Saat menjadi saksi di pengadilan berbagai waktu lalu, Rocky Gerung mengungkapkan kejengkelannya sebab dibohongi oleh Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet Sebut Dirinya Boleh Berbohong
Terdakwa permasalahan kabar hoaks, Ratna Sarumpaet, meminta maaf terhadap majelis hakim sebab gagap serta tidak konsisten selagi diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
"Saya minta maaf yang mulia bikin tidak sedikit tersendat tadi sebab saya tidak lebih konsisten, di awal gagap-gagap," ucap Ratna.
Selain itu, Ratna meminta hakim tidak menyamakan dirinya dengan pejabat publik.
Menurut Ratna, dirinya merupakan seorang figur publik.
"Saya bukan pejabat publik, saya aktivis yang populer sebab pekerjaannya," kata Ratna di depan ketua majelis hakim Joni.
Pernyataan ini sontak mengajak tanya bagi Joni.
"Siapa yang menyamakan Kamu dengan pejabat publik?" tanya Joni terhadap Ratna.
"Enggak, dicatat saja sebab ini hubunganya dengan kesalahan.
Pejabat publik itu tidak boleh salah, tidak boleh bohong, tapi figur publik dapat," jawab Ratna lagi.
Joni pun kembali bertanya terhadap Ratna apakah seorang figur publik diperbolehkan berbohong.
Ratna kemudian langsung menjawab singkat.
"Boleh, terima kasih yang mulia," jawab Ratna.
"Norma apa yang digunakan itu boleh bohong?" cecar Joni lagi.
"Norma yang kemarin, pakar itu berbicara orang boleh berbohong, tapi dalam konteks kedudukan umpama, pejabat publik dalam kedudukannya tidak boleh bohong," jawab Ratna.
Untuk diketahui, permasalahan ini bermula ketika gambar lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.
Kepada berbagai pihak, Ratna mengaku sehingga korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Akhir-akhir, Ratna mengklarifikasi bahwa kabar penganiayaan terhadap dirinya merupakan bohong.
Muka lebamnya bukan dikarenakan penganiayaan, melainkan sebab operasi plastik.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 mengenai Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Info serta Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber:http://makassar.tribunnews.com