Abdul Somad Jawab Pertanyaan Tito soal Potensi Konflik di Indonesia: Penyebar Hoax Dapat Surga Hoax

Ustaz Abdul Somad menyebut penyebar hoax bakal mendapat surga yang hoax kelak di akhirat.

Hal itu disampaikan oleh Abdul Somad ketika mendapat pertanyaan dari Kapolri Tito Karnavian perihal tutorial menghindari perpecahan.



Dalam agenda Damai Indonesiaku di Tv One yang tayang di Youtube Tv One, Senin (13/5/2019) Tito yang hadir dalam pengajian bersama Abdul Somad bertanya mengenai potensi Indonesia bisa terkena konflik semacam di Syiria, Irak serta Afghanistan.

Tito meminta pendapat Abdul Somad selaku pemuka agama perihal tutorial mencegah konflik supaya Indonesia rutin aman.

"Negara Indonesia merupakan negara yang besar, penduduk muslimnya juga paling besar di dunia," kata Tito memulai pertanyaannya.

"Apakah kemungkinan konflik semacam di Syiria, Irak serta Afghanistan bisa terjadi di Indonesia?"

"Apabila mungkin terjadi, bagaimana mencegahnya?"

"Dan bagaimana kira-kira selaku kepolisian bisa menanggulanginya?," tanya Tito.

Menjawab faktor tersebut Somad meminta segenap pihak untuk mengedepankan tabayyun alias klarifikasi.

Selain itu, Somad juga menyinggung soal surga bagi penyebar hoax.

Somad juga merasa bersyukur sebab bisa berkumpul bersama Tito dalam satu majelis.

Dengan berkumpul dalam satu majelis, Somad mekualitas semua persoalan bisa dirembuk bersama serta diatasi dengan cepat.

"Alhamdulillah, kami bisa duduk bersama dalam satu majelis jadi ada percikan api cepat kami padamkan," buka Somad menjawab pertanyaan Tito.

"Jangan hingga semacam bom waktu yang siap meledak, sepert api dalam sekam."

"Maka salah satu yang kami perbuat merupakan tabayyun klarifikasi," kata Somad menjawab pertanyaan Tito.

Selain tabayyun, Somad juga menyebut penegakan hukum yang adil wajib diperbuat.

"Yang kedua kepastian hukum mengenai yang tidak tentu dipastikan," kata Somad.

"Kita merupakan islam, di samping itu kami juga adat timur, adat komunikasi yang baik, kami lebih unik."

"Kalau di sana negara yang besar terpecah menjadi kecil-kecil, menjadi 22 negara arab, kami lebih unik," imbuhnya.

Somad juga mengundang segenap pihak untuk memelihara salawat serta mempertidak sedikit istighfar.

"Azab tidak akab turun kalau Muhammad ada di tengah kalian."

"Dan musibah itu tidak bakal ada kalau kami beristigfar," kata Somad.

Terbaru, Somad menyinggung soal penyebar hoax yang kerap membikin keributan.

Menurut Somad, penyebar hoax bakal memperoleh surga yang hoax di akhirat.

"Jangan suka menyebar hoax, sebab kelak orang yang suka menyebar hoax, mesikipun amalnya baik dirinya bakal masuk ke dalam surga tapi surganya juga hoax," kata Somad.

Hukuman bagi penyebar hoax

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Rustam Mansur terhadap Kompas.com berbicara ada sanksi tegas untuk pelaku penyebar info hoax.

"Di Kepri, untuk mengantisipasi penyebaran info hoax Ditreskrimsus telah menyiagakan tim cyber untuk meperbuat counter serta menelusuri pemkabaran hoax tersebut," kata Rustam.

Rustam membahas ancaman pidana penyebar hoax itu hukuman 6 tahun penjara. Faktor itu diatur di Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 mengenai info serta transaksi elektronik (UU ITE).

"Jadi kalau tidak mau dihukum penjara selagi 6 tahun, pastikan info yang disebarkan bukanlah info hoax yang bisa menyesatkan pembacanya," jelas Rustam.

Rustam berbicara yang terancam pidana penjara bukan hanya pembuat info alias kabar, melainkan penyebar info hoax juga terancam hukuman penjara.

Informasi alias kabar hoax sendiri, jelas Rustam sangat menganggu sebab bisa mengaburkan fakta alias kebenaran dari kabar itu sendiri.

Untuk mengklarifikasi kabar tersebut, Rustam berbicara masyarakat bisa mempercayakan situs-situs alias media yang terpercaya.

"Saya berharap masyarakat lebih lebih selektif serta tidak gampang bagikan. Sebab sekali bagikan itu akibatnya bisa besar," katanya berharap.



Sumber:http://solo.tribunnews.com